Thursday, 11 March 2010
Main Menu
Home
Opini
Hubungi Kami



Home
Djahri Bertemu dengan Din Syamsudin
Selasa, 18/08/2009 13:43 WIB - Yogyakarta - Djahri, pemilik rumah yang dijadikan tempat persembunyian tersangka teroris Ibrohim, bertemu dengan Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsudin. Pertemuan keduanya berlangsung tertutup di kantor PP MUhammadiyah, Yogyakarta.Djahri tiba di kantor PP Muhammadiyah, Jl Cik di Tiro, Yogyakarta, sekitar pukul 12.57 WIB, Selasa (18/8/2009). Dia datang bersama istri dan sejumlah Pengurus Daerah Muhammadiyah Temanggung dengan menggunakan kendaraan dinas RS PKU Muhammdiyah Temanggung, Suzuki APV AA 8414 JE.Saat tiba di kantor PP Muhammadiyah, tidak ada komentar yang keluar dari mulut Djahri. Pensiunan guru SMP Muhammadiyah Kedu itu langsung memasuki ruang kerja Din Syamsudin. Dalam kesempatan itu, Djahri mengenakan kemeja berwarna krem.Belum ada keterangan resmi mengenai agenda pertemuan Djahri dengan Din Syamsudin. Namun berdasarkan data di buku tamu, Djahri datang untuk menjelaskan kronologi penangkapan Ibrohim di rumahnya, Desa Beji, Kelurahan Kedu, Temanggung.Seperti diketahui, Ibrohim tewas dalam penggerebekan yang dilakukan Densus 88 Mabes Polri, pada 8 Agustus. Ibrohim yang bersembunyi di rumah Djahri, tewas tertembak setelah dikepung selama 17 jam.Penggerebekan tersebut membuat rumah Djahri porak-poranda. Djahri juga sempat ditahan beberapa hari oleh polisi. Dia dibebaskan karena dinilai tidak tahu menahu soal aksi terorisme Ibrohim. (bgs/djo) Dapatkan berita terkini dari detikcom. Ketik REG POL kirim ke 3845 (khusus pelanggan Indosat, Telkomsel, Tri) Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
 
Bahan Peledak di Jombang dan Banten Bukan Bom
Selasa, 18/08/2009 13:43 WIB - Jakarta - Bahan peledak di Jombang, Jawa Timur dan Banten, Tangerang, Banten tidak terkait bom. Bahan peledak di Jombang merupakan bahan pembuat mercon. Sedangkan di Banten untuk ikan. "Barang itu untuk mercon terdiri dari dua jenis yaitu sulfur dan grom. Sedangkan di Banten dia buat bahan bom untuk ikan," ujar Wakadiv Humas Mabes Polri Brigjen Pol Sulistyo Ishak di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa (18/8/2009). Menurut Sulistyo, satu orang ditangkap atas pembuatan 30 kg bahan pembuat mercon. Sedangkan di Banten polisi menemukan 1 orang tewas atas bahan peledak yang dia buat sendiri. "Keduanya itu bukan kaitannya dengan bom seperti di Bekasi dan lainnya," tegas dia. Sementara soal ditemukannya bahan peledak di Bogor, Jawa Barat menurut Sulistyo dikategorikan sebagai bahan kimia. Polisi juga belum menangkap pihak yang bertanggung jawab atas bahan peledak itu. "Untuk yang di Bogor, belum ada yang ditangkap. Barang bukti sudah ditangani Densus dan Tim Gegana Mabes Polri," tandas Sulistyo. (nik/iy) Dapatkan berita terkini dari detikcom. Ketik REG POL kirim ke 3845 (khusus pelanggan Indosat, Telkomsel, Tri) Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
 
18 Agustus Harus Jadi Momen Kesadaran Berkonstitusi
Selasa, 18/08/2009 13:35 WIB - Jakarta - Dalam rangka menumbuhkkan kesadaran berkonstitusi, tanggal 18 Agustus telah ditetapkan sebagai Hari Konstitusi. Penetapan ini dilakukan  dalam bentuk penandatangan deklarasi oleh beberapa pimpinan lembaga negara pada 18 Agustus 2008. Ketua MPR Hidayat Nur Wahid mengatakan dengan ditetapkannya setiap tanggal 18 Agustus sebagai Hari Konstitusi maka menjadi kewajiban seluruh komponen bangsa untuk terus menggelorakan cinta dan kesadaran berkonstitusi. "Memperingati Hari Konstitusi untuk dapat memberikan makna yang dalam terhadap arti penting konstitusi itu sendiri," kata Hidayat dalam sambutan tertulisnya memperingati Setahun Hari Konstitusi, Senin (18/8/2009). Penetapan 18 Agustus sebagai Hari Konstitusi tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 2008. Dalam momen setahun Hari Konstitusi ini, MPR menggelar beberapa acara seperti Seminar Nasional, Silaturahim dan Cerdas Cermat UUD 1945. Presiden SBY dijadwalkan akan memberi kata sambutan dalam Silaturahim dan pembukaan Grand Final Cerdas Cermat yang diikuti oleh siswa siswi SMA di seluruh Indonesia ini. UUD 1945 yang menjadi konstitusi Negara Republik Indonesia sampai hari ini, lahir sehari setelah Proklamasi Kemerdekaan, yaitu 18 Agustus 1945 atas prakarsa Ir Soekarno dan Moh Hatta selaku Ketua dan Wakil Ketua Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI). Dalam perjalanan RI, telah berlaku beberapa undang-undang dasar atau konstitusi. Antara lain UUD 1945 yang berlaku 18 Agustus 1945-27 Desember 1945. Kemudian Konstitusi Republik Indonesia Serikat (RIS) yang berlaku 27 Desember 1945-17 Agustus 1950 di  seluruh Negara Bagian RIS. Selanjutnya Undang-Undang Dasar Sementara (UUDS) 1950 yang berlaku 17 Agustus 1950 sampai dengan 5 Juli 1959. Kemudian dari 5 Juli 1959 sampai sekarang, konstitusi Indonesia kembali ke UUD 1945. UUD 1945 sudah mengalami amandemen sebanyak 4 tahap yakni pada 1999, 2000, 2001 dan 2002. (lrn/mad) Dapatkan berita terkini dari detikcom. Ketik REG POL kirim ke 3845 (khusus pelanggan Indosat, Telkomsel, Tri) Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
 
Mabes Polri: Senjata yang Rusak Masih Bisa Dipakai
Selasa, 18/08/2009 13:33 WIB - Jakarta - Sejumlah senjata di Sekolah Calon Perwira (Secapa) Polri di Sukabumi yang terbakar memang mengalami kerusakan. Namun dengan sedikit perbaikan, senjata-senjata itu masih bisa digunakan."Barang masih bisa dipakai, tapi gagang harus diganti," kata Wakadiv Humas Mabes Polri Brigjen Sulistyo Ishak di kantornya, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa (18/8/2009).Sulistyo mengatakan, kebakaran yang terjadi Senin 17 Agustus petang itu mengakibatkan 9 senjata api rusak gagang, 22 senjata laras panjang rusak pegangan. Selain itu, beberapa tali senjata yang disimpan di gudang buatan 1961 itu juga rusak."Untuk secapa, Sukabumi sampai tadi pagi terjadi akibat hubungan arus pendek," kata Sulistyo.Api mulai membakar gudang senjata di Secapa Polri 17 Agustus pukul 18.00 WIB dan berhasil dipadamkan pada pukul 20.00 WIB. Meski tidak ada korban jiwa, kejadian ini sempat menggegerkan warga sekitar Secapa. (ken/iy) Dapatkan berita terkini dari detikcom. Ketik REG POL kirim ke 3845 (khusus pelanggan Indosat, Telkomsel, Tri) Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
 
Keluarga Amrozi Cs Tak Pernah Terima Wasiat Soal Pembunuhan SBY
Selasa, 18/08/2009 12:46 WIB - Jakarta - Kelompok Noordin M Top disebutkan mengincar Presiden SBY jadi target bom. Sempat muncul dugaan tindakan diambil karena adanya wasiat seperti itu dari trio bomber Amrozi Cs yang sudah dieksekusi. Tapi keluarga menyangsikan."Wasiat-wasiat yang berhubungan dengan tindakan itu tidak pernah kami terima, kami tidak pernah melihat," kata saudara Amrozi, Ustadz Chozin, saat dihubungi melalui telepon, Selasa (18/8/2009).Dia menegaskan, semua wasiat yang diberikan Amrozi dan Muklas, termasuk Imam Samudera selalu dipublikasikan kepada media. Dan di sana tidak ada instruksi untuk melakukan perbuatan seperti itu."Kalau ada isu atau wacana itu, hak mereka saya tidak mencampuri. Kalau untuk keluarga tidak ada, kalau untuk teman-temannya wallahualam," tutupnya.Menjelang Amrozi cs akan dieksekusi, November 2008 lalu, beredar wasiat 3 terpidana mati bom Bali, Muklas, Amrozi dan Imam Samudra. Salah satu isi wasiat itu yakni agar menyatakan perang kepada orang yang terlibat dalam eksekusi mereka termasuk SBY dan JK. Pengacara Amrozi cs, Mahendradatta telah menyatakan wasiat itu palsu. Namun belakangan wasiat palsu itu seperti mendapat pembenaran. Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri (BHD), awal Agustus 2009 lalu, menyatakan SBY menjadi target pengeboman teroris. (ndr/iy) Dapatkan berita terkini dari detikcom. Ketik REG POL kirim ke 3845 (khusus pelanggan Indosat, Telkomsel, Tri) Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
 
Ketua KPU Lega Tetapkan SBY-Boediono Sesuai Jadwal
Selasa, 18/08/2009 12:40 WIB - Jakarta - Penetapan SBY-Boediono sebagai presiden dan wapres terpilih berlangsung lancar. Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary mengucapkan rasa syukur. "Iya, paling tidak sesuai dengan jadwal kita yang ditetapkan dalam rapat yang lalu. Alhamdullilah hari ini, KPU sudah menetapkan secara resmi presiden dan wakil presiden terpilih," kata Hafiz. Hal ini disampaikan dia usai penetapan presiden dan wapres terpilih di Gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Selasa (18/8/2009). Langkah terakhir, kata dia, tinggal pelantikan presiden dan wakil presiden pada tanggal 20 Oktober mendatang di gedung Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR). Hafiz menjelaskan, KPU saat ini sedang menyelesaikan pemilu legislatif tentang penghitungan tahap ketiga. KPU berkoordinasi dengan Sekjen MPR, DPD dan DPR RI. "Insya Allah akan ada orientasi untuk anggota DPR RI dan DPD. Waktunya belum ditetapkan pasti, tetapi insya Allah 3-4 hari. Jadi sebelum pelantikan akan ada orientasi. Pelantikan tetap tanggal 1 Oktober 2009," kata Hafidz. (aan/nrl) Dapatkan berita terkini dari detikcom. Ketik REG POL kirim ke 3845 (khusus pelanggan Indosat, Telkomsel, Tri) Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
 
Kejagung Yakin Polisi Bisa Lengkapi Berkas Antasari
Selasa, 18/08/2009 12:37 WIB - Jakarta - Berkas kasus pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Citra Banjaran (PRB) Nasruddin Zulkarnaen dengan tersangka Ketua KPK nonaktif Antasari Azhar masih di tangan Kepolisian. Kejagung yakin berkas tersebut dapat dilengkapi oleh penyidik. "Batas waktu penahanan (Antasari) kan sampai 30 Agustus. Saya yakin sebelum itu penyidik bisa memenuhi petunjuk jaksa," kata Kapuspenkum Kejagung, Jasman Pandjaitan saat dihubungi detikcom Selasa (18/8/2009). Dikatakan Jasman, keyakinan yang sama juga ada pada penanganan berkas tersangka Wiliardi Wizard dan Sigid Haryo Wibisono. Berkas keduanya diharapkan bisa sampai ke pengadilan untuk disidangkan. "Pasti penyidik akan tepat waktu," tegas Jasman. Seperti diketahui, lima orang yang disangka berperan sebagai eksekutor Nasrudin hari ini mulai disidang di Pengadilan Negeri Tangerang, Banten. Mereka adalah Eduardus Ndopo Mbete alias Edo Fransiscus Tadon Kerans alias Amsi, Hendrikus Kia Walen, Daniel Daen, dan Heri Santoso. Nasrudin ditembak usai bermain golf di Padang Golf Modernland Kota Tangerang ketika hendak pulang di Jalan Hartono Raya Perumahan Modernland Kota Tangerang, 14 Meret 2009. Korban ditembak ketika berada di mobil sedan BMW warna perak bernopol B 191 E. (irw/mad) Dapatkan berita terkini dari detikcom. Ketik REG POL kirim ke 3845 (khusus pelanggan Indosat, Telkomsel, Tri) Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
 
Manipulasi Visa Turis, 86 Pegawai Imigrasi Kena Sanksi
Selasa, 18/08/2009 12:25 WIB - Jakarta - 86 Pegawai Imigrasi di Bandara Ngurah Rai, Bali terkena sanksi administrasi. Karena kenakalan mereka, negara dirugikan hingga Rp 3 miliar hanya dalam waktu 5 bulan."Sudah kita berikan sanksi kepadanya," kata Menteri Hukum dan HAM Andi Mattalata usai acara penyuluhan keimigrasian terpusat di Hotel Bidakara, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Selasa (18/8/2009).Sementara itu Dirjen Imigrasi Basyir A Barnawi mengatakan, para pegawai tersebut telah memanipulasi data kedatangan turis asing ke Bali. Mereka, dengan sengaja menukar visa para turis tersebut untuk keuntungan pribadi.Basyir menjelaskan, terdapat dua jenis visa untuk para turis. Visa pertama berlaku satu bulan dengan harga US$ 25 dan visa seminggu seharga US$ 10."Nah sama anak buah saya yang nakal-nakal ini, slip visa seharga US$ 25 ditukar dengan yang US$10 dengan alasan si turis mau ganti. Padahal nggak," kata Basyir.Kasus ini baru ditemukan di Bali saja dan terungkap pada akhir Juli 2009. Modus semacam ini terjadi sejak Januari hingga Mei 2009. Sanksi yang diterima mulai dari teguran hingga diturunkan jabatannya."Tapi uangnya sudah dikembalikan semua," kata Basyir. (ken/iy) Dapatkan berita terkini dari detikcom. Ketik REG POL kirim ke 3845 (khusus pelanggan Indosat, Telkomsel, Tri) Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
 
Hidayat: UU Pengadilan Tipikor Mestinya Jadi Kado Istimewa DPR
Selasa, 18/08/2009 12:27 WIB - Jakarta - Akhir masa jabatan anggota DPR periode 2004-2009 dianggap masih menyisakan persoalan. Ketua MPR Hidayat Nurwahid menilai UU Pengadilan Tipikor semestinya bisa menjadi kado termanis yang bisa diberikan sebelum masa jabatan selesai. "Masih banyak yang mesti diselesaikan DPR misalnya UU (pengadilan) Tipikor harusnya jadi kado istimewa sebelum selesai masa jabatannya," kata Hidayat usai menghadiri penetapan capres terpilih di kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Selasa (18/8/2009).Menurut Hidayat, eksistensi Pengadilan Tipikor merupakan faktor penting dalam agenda pemberantasan korupsi termasuk untuk mendukung langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke depan."Hal ini penting untuk memperkuat posisi KPK sebagai lembaga penegak pemberantasan korupsi," jelasnya.Hidayat menambahkan, DPR maupun MPR saat ini masih memerlukan perbaikan secara kelembagaan. Ia juga menilai keputusan DPR yang menetapkan pimpinan menjadi 5 orang patut dipertanyakan."Kami mengusulkan pimpinan MPR ke depan cuma 3 saja. Tapi DPR malah memutuskan pimpinan MPR ditambah menjadi 5, sementara tugasnya tidak ditambah. MPR akan evaluasi di akhir masa jabatannya pada 30 September," ungkap mantan Presiden PKS ini. (ape/iy) Dapatkan berita terkini dari detikcom. Ketik REG POL kirim ke 3845 (khusus pelanggan Indosat, Telkomsel, Tri) Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
 
You are not authorised to view this resource.
You need to login.
More...
<< Start < Prev 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 Next > End >>

Results 64 - 72 of 17322