|
|
|
|
Home
|
Selasa, 18/08/2009 12:23 WIB - Jakarta -
Ketua MPR Hidayat Nurwahid menyambut baik langkah KPU yang menetapkan capres-cawapres terpilih dalam pilpres 2009. Penetapan kemenangan SBY-Boediono akan menjadi titik balik dari pembangunan bangsa setelah terjadi tarik-menarik. Kisruh selama pemilu berjalan harus dianggap sebagai pelajaran berharga dari dinamika demokrasi."Kita bersukur tahapan pilpres sudah selesai. Biarlah ini menjadi pembelajaran demokrasi," ujar Hidayat seusai menghadiri penetapan capres-cawapres terpilih pemenang Pilpres 2009 di Gedung KPU, Jl. Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Selasa (18/8/2009).Mengenai banyaknya persoalan selama pelaksanaan pilpres, Hidayat meminta semua masalah yang muncul saat itu dijadikan sebagai bahan pelajaran dan kritik membangun. Hal ini untuk menjadikan pelaksanaan pemilu selanjutnya menjadi lebih baik. Saat ditanya mengenai isu kursi kabinet SBY, Hidayat menolak berkomentar. Menurutnya, persoalan kabinet adalah kewenangan SBY. "Siapa yang bilang PKS dapat kursi banyak, kita lihat saja fakta-faktanya nanti," pungkasnya. (van/yid)
Dapatkan berita terkini dari detikcom. Ketik REG POL kirim ke 3845
(khusus pelanggan Indosat, Telkomsel, Tri)
Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
|
|
|
Selasa, 18/08/2009 12:09 WIB - Tulungagung -
Teka-teki pengirim email atas nama Noordin M Top ke bagustv.com lambat laun mulai menemukan titik terang. Seorang warga Kabupaten Tulungagung diduga sebagai pelakunya, dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh aparat kepolisian. Informasi yang berhasil digali detikcom menyebutkan, pengirim email tersebut memiliki inisial MRA (25) dan tercatat tinggal di Dusun Jabon, Desa Jatimulyo, Kecamatan Kauman. Yang bersangkutan diketahui sebagai lulusan SMK Telkom Malang dan saat ini bekerja di bidang jasa jual beli domain hosting. "Informasinya memang seperti itu dan katanya sudah ditangani Satuan Intelkam sejak 5 hari terakhir," kata sumber detikcom di Mapolres Tulungagung yang enggan namanya disebutkan, saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Selasa (18/8/2009). Untuk terungkapnya pengirim email atas nama Noordin M Top tersebut, ditambahkan oleh perwira di kepolisian itu, bermula dari hasil pemeriksaan aparat kepolisian di Mapolres Jember terhadap Bagus Febrianto Wibowo, pengelola bagustv.com. Bagus diketahui membeli domain hosting kepada MRA seharga Rp.88.800. "Untuk jelasnya hari ini rencananya MRA akan diperiksa lebih detail. Tapi untuk lengkapnya seperti apa, satu kata saja, sampeyan konfirmasi langsung ke Pak Kapolres," jelas sang sumber. Secara terpisah Kapolres Tulunggagung AKBP.Rudi Kristantiyo, saat dikonfirmasi melalui telepoin selulernya justru enggan memberikan keterangan lebih lanjut. Dia meminta detikcom mengkonfirmasikannya secara langsung ke Polda Jatim. "Waduh, kalau soal itu aku nggak ngerti. Sampeyan langsung saja ke polda, karena memang wewenangnya ada disana," ujar Rudi sambil tersenyum. Bahkan saat didesak untuk menjelaskan awal mula pengungkapakn perkara tersebut, Rudi tetap enggan memberikan keterangan. "Lha kalau nggak ngerti apa yang mau saya jelaskan. Sampeyan langsung saja ke polda biar lebih jelasnya," imbuhnya. Diinformasikan sebelumnya, email atas nama Noordin M Top sempat muncul di alamat website bagustv.com yang dikelola oleh Bagus Febrianto Wibowo. Email tersebut diketahui dikirimkan dari email
This e-mail address is being protected from spam bots, you need JavaScript enabled to view it
, dan akibat kemunculan email tersebut, Bagus Febrianto Wiboso sempat menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Jember. (gik/ndr)
Dapatkan berita terkini dari detikcom. Ketik REG POL kirim ke 3845
(khusus pelanggan Indosat, Telkomsel, Tri)
Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
|
|
|
Selasa, 18/08/2009 12:08 WIB - Jakarta -
Selain merusak prinsip daerah pemilihan, MK juga mengacaukan metode pencalonan. Tanpa undang-undang, MK mendesak KPU menetapkan calon terpilih berdasarkan suara terbanyak.Dengan meminta semua pihak menafsirkan Pasal 204 ayat (4) UU No 10/2008 sesuai dengan penafsirannya, MK sudah mengabaikan prinsip pembagian daerah pemilihan.Seperti kita ketahui, sejak Pemilu 2004 pemilihan anggota DPR berbasiskan pada daerah pemilihan. Ini berbeda dengan pemilu-pemilu Orde Baru dan Pemilu 1999, di mana calon dipilih berdasarkan provinsi. Tujuan dari pemilihan berbasis daerah pemilihan adalah untuk meningkatkan akuntabilitas calon terhadap konstituennya.Oleh karena itu, kursi mestinya habis dibagi pada setiap daerah pemilihan. Itu artinya proporsionalitas perolehan suara dibandingkan dengan kursi, mestinya juga dihitung berdasar daerah pemilihan. Namun dalam hal ini MK berpandangan lain: proporsionalitas harus dihitung secara nasional. Makanya, terhadap putusan MA tentang Peraturan KPU No. 15/2009, MK KPU mengabaikannya. Soalnya, jika putusan MA itu diterapkan, proporsionalitas perolehan suara dibandingkan kursi masing-masing partai secara nasional akan senjang. Ya, tentu saja. Karena perolehan kursi dihitung berdasarkan perolehan suara setiap partai pada setiap daerah pemilihan. Bukan berdasarkan perolehan partai secara nasional.Jadi, MK telah mengacaukan prinsip penerapan daerah pemilihan, yang merupakan variabel teknis pemilu pertama. Bagaimana dengan variabel teknis kedua, yakni metode pencalonan?Sama dengan daerah pemilihan, terhadap metode pencalonan, tidak ada putusan khusus dari MK. Namun, akibat putusannya yang mengabulkan penentuan calon terpilih berdasarkan suara terbanyak, MK sesungguhnya telah mengubah konstruksi metode pencalonan dalam UU No. 10/2008.Pasal 22E ayat (2) UUD 1945 berbunyi, ”Peserta pemilu untuk memilih anggota DPR dan anggota DPRD adalah partai politik.” Itu artinya partai politiklah yang mengajukan daftar calon anggota DPR dan DPPRD. Pasal 55 ayat (1) UU No 10/2008 mengatur bahwa daftar calon disusun partai berdasarkan nomor urut. Itu artinya, partai politik mempunyai preferensi untuk memilih calonnya. Maksudnya, mereka yang nomor urut ataslah yang lebih dikehendaki oleh partai untuk menjadi calon terpilih.Namun, pasal tersebut menjadi tidak berarti, ketika MK mengabulkan penghapusan Pasal 214 yang memprioritaskan calon nomor urut kecil, jika di antara calon tidak ada yang meraih suara 30% dari BPP. Artinya, ketika MK minta calon terpilih ditetapkan berdasarkan suara terbanyak, prinsip nomor urut tidak berlaku.Cilakanya, ketika menghapus Pasal 214, MK tidak menghapus Pasal 55 ayat (1), dan juga tidak menghapus Pasal 176 UU No. 10/2008, yang masih memperkenankan pemilih mencontreng gambar partai politik. Yang jadi pertanyaan, kalau gambar partai politik memperoleh suara terbanyak dibandingkan dengan suara tiap-tiap calon, lalu siapa yang meraih kursi? Logikanya, Pasal 55 ayat (1) masih berlaku, sehingga partai akan menunjuk calon terpilih berdasarkan nomor urut.Tapi MK bersikeras, calon terpilih adalah peraih suara terbanyak. Ekstremnya, kalau hanya ada satu calon yang memperoleh satu suara sementara calon-calon lain tidak meraih suara, maka calon itulah yang dapat kursi, meskipun hampir semua suara diberikan partai politik.KPU sempat mempetimbangkan masalah ini. Namun MK instruksinya jelas: jalankan putusan suara terbanyak! KPU tak berkutik, meskipun MK tidak memiliki dasar konstitusional untuk membikin peraturan. *) Didik Supriyanto adalah Ketua Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) (diks/nrl)
Dapatkan berita terkini dari detikcom. Ketik REG POL kirim ke 3845
(khusus pelanggan Indosat, Telkomsel, Tri)
Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
|
|
|
Selasa, 18/08/2009 12:06 WIB - Jakarta -
Setelah sempat menggugat di MK, tim sukses JK-Wiranto akhirnya menerima kemenangan SBY-Boediono yang baru saja ditetapkan sebagai pemenang Pilpres 2009."JK-Wiranto menerima penetapan capres terpilih sekalipun KPU banyak masalah," ujar juru bicara tim sukses JK-Wiranto, Burhanuddin Napitupulu sembari keluar dari ruang sidang KPU.Burnap demikian disapa, menyampaikan hal ini seusai sidang pleno KPU tentang penetapan capres-cawapres terpilih, di Gedung KPU, Jl. Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Selasa (18/8/2009).Burnap pun mengomentari ketidakhadiran teman politiknya, PDIP. Menurutnya, Golkar hadir karena menghormati proses demokrasi."Itu bedanya Golkar, kalo Golkar menghormati. Tapi kami tidak mau komentar orang lain," ungkap Burnap sambil tertawa.Burnap mengkritik beberapa sisi penyelenggaraan pemilu oleh KPU. Menurutnya MK memiliki peran sentral mengawal Pemilu 2009."Pada pemilu 2004 tidak ada heboh seperti ini tapi saat ini bagaimana carut-marutnya pemilu itu. Tetapi setelah putusan MK, semua tenang," tegasnya. (van/yid)
Dapatkan berita terkini dari detikcom. Ketik REG POL kirim ke 3845
(khusus pelanggan Indosat, Telkomsel, Tri)
Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
|
|
|
Selasa, 18/08/2009 11:36 WIB - Jakarta -
Tengku Muhammad Fakhry tetap mengikuti perkembangan kabar Manohara di tengah perseteruan mereka. Bahkan Fakhry juga mengomentari akting Mano di sinetron berjudul Manohara. "Mano sejak bersama dia (Fakhry) tidak pernah ingin main film. Jadi wajar saja dia main di film kaku sekali," ujar Fakhry seperti ditirukan teman dekatnya, Mohammad Ichsanul Aburaerah, kepada detikcom, Selasa (18/8/2009). Menurut Ichsan, Fakhry tidak pernah menghubungi Mano lagi meski keduanya belum resmi bercerai. Begitu juga dengan Mano. "Dia (Fakhry) nggak mau kontak kalau Mano sikapnya seperti itu," kata Ichsan. Ichsan memaparkan kondisi Fakhry kini sehat dan tetap menjalankan bisnisnya sebagai kontraktor serta tugasnya sebagai Pangeran Kelantan. Fakhry juga belum memcari pengganti Mano untuk menjalankan kegiatan Istana. "Dia happy-happy saja," imbuh Ichsan. Soal rencana ke Jakarta, menurut Ichsan, Fakhry belum mengungkapkan pada dirinya. Rencananya Fakhry ke Jakarta untuk melaporkan fitnah yang dilakukan Manohara dan Daisy Fajarina. "Dia nggak bilang apa-apa sama saya. Sampai tadi malam ngobrol di telepon nggak ada ngobrol itu," jelas Ichsan. Sebelumnya kabar rencana kedatangan Fakhri dirilis toughlane.blogspot.com yag pro Kelantan. Disebutkan, kapan waktu kedatangan yang pas, Fakhry sedang menunggu laporan pengacaranya dari Jakarta. Menurut Ichsan, hingga kini Fakhry belum menunjuk pengacara di Jakarta. "Belum tahu, belum ditunjuk," katanya saat ditanya siapa pengacara Fakhry di Jakarta. Sebelumnya, Fakhry menunjuk Todung Mulya Lubis sebagai pengacara, namun Todung kemudian mundur. (nik/nrl)
Dapatkan berita terkini dari detikcom. Ketik REG POL kirim ke 3845
(khusus pelanggan Indosat, Telkomsel, Tri)
Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
|
|
|
Selasa, 18/08/2009 11:39 WIB - Jakarta -
Sebanyak 2216 butir peluru dan 3652 butir psikotropika bentuk tablet dimusnahkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan (Jaksel). Selain itu, 22 buah pistol, 23 revolver, 3 buah pen gun, 2 buah granat dan 234 kg ganja juga ikut dimusnahkan."Semua barang bukti tersebut didapat selama kasus perkara sejak tahun 2000. Khusus untuk kasus senpi salah satunya dari kasus terorisme yaitu laras panjang dan amunisi kaliber 45 milik Darmawan cs kasus bom Australia," kata Kajari Jaksel, Setia Untung Arimuladi kepada wartawan di kantornya, Jalan Rambai 1, Jakarta Selatan, Selasa (18/8/2009).Senjata api tersebut didapat dari 44 kasus yang ditangani Kejari Jaksel. Untuk narkoba, ganja didapat dari 269 perkara, heroin dengan 124 perkara dengan barang bukti 3,138 kg."Adapun tablet psikotropika didapat dari 124 perkara," jelasnya.Barang bukti ganja tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar di 4 tong. Serta barang bukti psikotropika direndam dalam air panas mendidih di dalam panci. Adapun senpi dimusnahkan dengan cara diserahkan ke Polda Metro Jaya. "Dimusnahkkan juga VCD bajakan pada 10 perkara dengan 1141 keping dan HP dengan 13 kasus dengan barang bukti 25 HP," pungkasnya. (asp/ape)
Dapatkan berita terkini dari detikcom. Ketik REG POL kirim ke 3845
(khusus pelanggan Indosat, Telkomsel, Tri)
Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
|
|
|
Selasa, 18/08/2009 11:37 WIB - Tangerang -
Sidang 5 terdakwa kasus pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran (PRB) Nasrudin Zulkarnaen penuh sesak pengunjung. Ibunda Manohara, Daisy Fajarina, pun tidak mau ketinggalan memberikan dukungan kepada keluarga Nasrudin. Daisy bersama 20 orang dari Laskar Merah Putih tiba di PN Tangerang, Jalan TMP Taruna, Tangerang, Selasa (18/8/2009) sekitar pukul 11.00 WIB. Daisy yang terbalut kemeja lengan panjang warna putih, rok hitam dan kerudung putih bermotif bunga warna pink tampak enggan memberikan komentar. Dia bergegas masuk ke ruang tunggu sidang dan tampak berbicara dengan adik Nasrudin, Andi Syamsuddin. Demikian pula dengan Ketua Laskar Merah Putih Edi Hartawan. Sementara itu, ruang sidang penuh sesak pengunjung. Sidang masih berlangsung dengan agenda pembacaan dakwaan terhadap terdakwa Daniel Daen, yang diduga bertindak sebagai eksekutor. (aan/nrl)
Dapatkan berita terkini dari detikcom. Ketik REG POL kirim ke 3845
(khusus pelanggan Indosat, Telkomsel, Tri)
Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
|
|
|
Selasa, 18/08/2009 11:25 WIB - Jakarta -
Buron teroris yang paling dicari, Noordin M Top, acapkali memakai cadar dalam pelariannya. Namun aksi tersebut dilakukan hanya pada siang hari saja. "Kalau keluar siang saja. Tapi kalau bergerak malam dia tidak akan pakai itu," kata pemerhati terorisme Mardigu WP, saat berbincang lewat telepon, Selasa (18/8/2009). Penggunaan cadar, kata Mardigu, merupakan bagian dari upaya kelompok Noordin untuk menutupi identitas. Jika keluar pada malam hari, cadar biasanya tidak digunakan karena merepotkan. "Mereka biasanya keluar pukul 21.00 WIB malam, repot kalau pakai cadar," ujar ahli hipnoterapis yang pernah dilibatkan dalam penanganan teroris ini. Sebelumnya, polisi akan memeriksa para pemakai cadar. Polres Bekasi misalnya menerjunkan polisi wanita (Polwan) untuk memeriksa pemakai cadar. Pemeriksaan seputar tanda pengenal dan identitas. Pemeriksaan dilakukan terkait langkah polisi untuk memburu Noordin yang disinyalir sering menyamar dengan cadar. (mad/iy)
Dapatkan berita terkini dari detikcom. Ketik REG POL kirim ke 3845
(khusus pelanggan Indosat, Telkomsel, Tri)
Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
|
|
|
Selasa, 18/08/2009 11:33 WIB - Makassar -
Nasib naas dialami 4 pemuda warga Kompleks Daeng Tata I, Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Maksud hati ingin ikut merayakan ulang tahun kerabatnya, mereka malah hilang digulung ombak Pantai Barongbong.Informasi yang dihimpun detikcom, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 17.00 Wita, Senin 17 Agustus. Ketika sedang berenang di bibir pantai, tiba-tiba keempatnya terseret gelombang. Keempat remaja tersebut adalah Akbar (17), Solihin (16), Sadikin (13) dan Rifki (12). Tim SAR gabungan yang mendapatkan laporan mengenai kejadian ini, langsung melakukan pencarian para korban. Mereka menyisir Pantain Barombong dengan menggunakan 5 perahu karet.Sekitar pukul 17.45 WIB, tim SAR menemukan Akbar dalam kondisi tewas. Beberapa jam kemudian, mereka juga menemukan mayat Sadikin. Pencarian para korban kembali dilanjutkan Selasa (18/8/2009). Dan sekitar pukul 07.30 Wita, petugas kembali menemukan Rifki yang juga dalam kondisi tak bernyawa. Kerabat korban, Maya Amir, mengatakan salah satu korban yakni Sadikin sudah dimakamkan di TPU Antang. "Seandainya saksi cepat-cepat melapor dan minta bantuan, mungkin saja tidak adayang menjadi korban," tutur Maya.Sampai pukul 12.30 Wita, pencarian terhadap 1 korban yang belum ditemukan masih dilakukan. Puluhan kerabat dan teman korban tampak bergerombol di pantai Barombong menunggu kabar dari tim SAR yang sedang melakukan pencarian. (mna/djo)
Dapatkan berita terkini dari detikcom. Ketik REG POL kirim ke 3845
(khusus pelanggan Indosat, Telkomsel, Tri)
Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
|
| You are not authorised to view this resource. You need to login. |
| | << Start < Prev 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 Next > End >>
| | Results 73 - 81 of 17322 |
|
|
|
|
|